Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan dalam Otonomi Khusus Bitung
Otonomi Khusus Bitung telah memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara mandiri. Namun, tantangan yang dihadapi dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan masih menjadi perhatian utama. Upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam Otonomi Khusus Bitung menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Dalam konteks ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bitung, Andi Tumewu, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, “Transparansi merupakan kunci utama dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi yang baik, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara langsung.”
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam Otonomi Khusus Bitung adalah dengan mengimplementasikan sistem informasi keuangan daerah yang terintegrasi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari pakar keuangan daerah, Dr. Bambang Suhendro, yang menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, “Dengan sistem informasi keuangan yang terintegrasi, proses pengelolaan keuangan dapat lebih efisien dan transparan.”
Selain itu, kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawas keuangan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan. Menurut Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, “Kerjasama antara BPK dengan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.”
Dengan adanya upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam Otonomi Khusus Bitung, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.