Transparansi dan Akuntabilitas dalam Audit Pengadaan Barang dan Jasa Bitung
Transparansi dan akuntabilitas dalam audit pengadaan barang dan jasa di Kota Bitung merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedua hal ini merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurut Dr. H. Supratman, SE., M.Si., seorang pakar ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado, transparansi dan akuntabilitas dalam audit pengadaan barang dan jasa sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Tanpa transparansi dan akuntabilitas, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi sarang korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi lembaga yang memiliki peran penting dalam melakukan audit terhadap pengadaan barang dan jasa di Kota Bitung. Menurut Saldi Isra, Ketua BPK RI, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap audit yang dilakukan oleh BPK. “Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di semua instansi pemerintah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, melibatkan pihak-pihak eksternal seperti organisasi masyarakat sipil dan media juga merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam audit pengadaan barang dan jasa di Kota Bitung. Menurut Dr. Irma Suryani Chaniago, seorang pakar tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi dan mengawal proses pengadaan tersebut. “Masyarakat harus aktif dalam memantau pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan,” ujarnya.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam audit pengadaan barang dan jasa di Kota Bitung dapat terjamin dengan baik. Hal ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat dan memperkuat integritas pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam pengelolaan keuangan negara agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.”