BPK Bitung

Loading

Langkah Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Kota Bitung

Langkah Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Kota Bitung


Langkah Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Kota Bitung menjadi topik yang penting untuk dibahas mengingat pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kota Bitung sebagai salah satu kota di Sulawesi Utara harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bitung, Budi Santoso, langkah-langkah pencegahan penyimpangan anggaran harus dilakukan secara terus menerus. “Pencegahan penyimpangan anggaran tidak boleh hanya dilakukan sekali saja, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap proses pengelolaan keuangan di Kota Bitung,” ujar Budi Santoso.

Salah satu langkah pencegahan penyimpangan anggaran yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan audit secara berkala. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, “Audit yang dilakukan secara berkala dapat membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan anggaran sejak dini dan mencegah terjadinya korupsi.”

Selain itu, transparansi dalam penggunaan anggaran juga menjadi kunci utama dalam mencegah penyimpangan. Wali Kota Bitung, Maximiliaan Lomban, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran. “Kami terus berupaya untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar Maximiliaan Lomban.

Dengan adanya langkah-langkah pencegahan penyimpangan anggaran yang dilakukan secara konsisten dan transparansi yang dijaga dengan baik, diharapkan Kota Bitung dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bersinergi dalam menjaga keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan.